Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) malam. Hal itu lantaran ia terjerat kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster. Ia ditangkap bersama istri dan beberapa pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Lantas bagaimana sepak terjang dari sosok Edhy Prabowo hingga ditetapkan sebagai tersangka? Diketahui, pria asal Muara Enim, Sumatera Selatan ini dikenal sebagai politikus dan anggota DPR RI dari Partai Gerindra. Edhy memulai karier politiknya sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pada 2005.
Kemudian, ia mengukuhkan karier politiknya saat maju sebagai calon legislatif pada 2009 lalu. Setelah lolos, ia aktif di Komisi VI DPR RI yang membidangi perdangangan, perindustrian, koperasi, dan BUMN. Pada 2014 2019, ia terpilih menjadi Ketua Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan.
Sementara di partainya, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional DPP Partai Gerindra. Edhy Prabowo dikenal sebagai orang yang dekat dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Kedekatannya dengan Prabowo Subianto dimulai saat bergabung dengan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) di Magelang, Jawa Tengah.
Sebelum berkarier di dunia militer, Edhy dikenal sebagai atlet silat nasional. Ia sempat berprestasi dalam ajang Pekan Olah Raga Nasional (PON) dan beberapa kejuaraan tingkat luar negeri. Namun setelah dua tahun di Akabri, Edhy dikeluarkan karena terkena sanksi dari pelanggaran yang dilakukan.
Kemudian, Edhy pun merantau ke Jakarta dan dikenalkan oleh Prabowo Subianto yang saat itu masih aktif sebagai perwira TNI. Sejak saat itu, hubungan keduanya semakin erat hingga Edhy dikenal sebagai orang kepercayaan atau tangan kanan Prabowo. Edhy sempat menjadi ajudan Prabowo, tukang pijat, tukang cuci hingga dibiayai sekolah oleh Menteri Pertahanan itu.
Edhy juga turut mendampingi Prabowo saat mengasingkan diri ke Yordania. Setelah Prabowo kembali ke Indonesia, ia mendirikan Partai Gerindra dan Edhy bergabung ke dalamnya. Sementara itu, di luar aktivitasnya sebagai politisi, Edhy juga dipercaya membantu Prabowo menjalankan bisnisnya.
Satu di antaranya sebagai presiden direktur dan komisaris PT Kiani Lestari Jakarta. Kemudian, Edhy dilantik menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Oktober 2019 lalu. Ia menggantikan posisi Susi Pudjiastuti yang sudah lima tahun menjadi menteri.
Selama menggantikan Susi sebagai Menteri, sosoknya sempat menuai polemik terkait aturan ekspor benih lobster. Sebab, di masa kepemimpinan Susi, penangkapan dan praktik jual beli benih lobster sangat dilarang. Namun, dalam kepemimpinan Edhy, praktik tersebut justru dizinkan dengan aturan aturan khusus.
Edhy ingin menyejahterakan nelayan, untuk itu ia memperbolehkan ekspor benih lobster. Sebab ia mengklaim ada banyak nelayan yang kelaparan karena dilarangnya ekspor benih lobster. Namun, setahun kemudian, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka terkait kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Kala itu ia baru tiba dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Ada 17 orang yang diamankan KPK dalam rangkaian OTT yang juga berlangsung di Jakarta, Depok, dan Bekasi tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut. Selain Edhy, enam tersangka lainnya adalah staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata. Kemudian pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.