Beberapa Istilah Asuransi yang Perlu Kamu Ketahui

Asuransi baik asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaran hingga asuransi kredit, sudah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Asuransi sudah menjadi kebutuhan yang tidak lepas dengan memberikan berbagai keuntungan. Dalam industri asuransi banyak juga istilah yang harus kamu ketahui, tidak hanya seputar premi dan klaim asuransi saja. Jadi, sebaiknya kamu ketahui dan menjadi nasabah yang cerdas.

 

Dengan memahami istilah-istilah terkait asuransi akan membantu kamu memahami dan menemukan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan kamu. Jadi, apa saja istilah asuransi yang perlu kamu ketahui? Simak berikut ini:

 

  1. Polis Asuransi

 

Polis asuransi adalah istilah untuk menyebutkan kontrak atau perjanjian tertulis antara perusahan asuransi sebagai penanggung dengan peserta asuransi sebagai tertanggung. Untuk menghindari kesalahpahaman polis asuransi sebaiknya dibaca dengan benar dan seksama. Perhatikan produk asuransi yang ditawarkan dengan manfaat yang diterima saat terjadi resiko yang ditanggung.

 

  1. Premi Asuransi

 

Premi asuransi adalah sejumlah dana yang harus dibayarkan kepada pihak asuransi dengan nominal yang sudah ditentukan. Bersaran nominal premi asuransi yang harus dibayarkan akan sebanding dengan manfaat asuransi yang akan kamu terima. Tujuannya untuk memperoleh manfaat perlindungan terhadap resiko tertentu sesuai kesepakatan.

 

  1. Tertanggung dan Penanggung

 

Tertanggung adalah sebutan untuk pihak yang menghadapi resiko yang telah diatur dakam perjanjian asuransi. Tertanggung biasanya juga disebut dengan pemegang polis atau peserta asuransi. Sedangkan penanggug adalah pihak yang memiliki izin formal untuk melakukan usaha yang berkaitan dengan pengambilalihan resiko pihak lain, atau yang disebut perusahan penyelengara asuransi.

 

  1. Klaim

 

Klaim adalah suatu proses pengajuan yang dilakukan oleh tertanggung atau peserta asuransi oleh penanggung/perusahaan asuransi, guna mendapatkan uang pertanggungan atas resiko yang terlah terjadi. Klaim dapat dilakukan setelah peserta melakukan beberapa kewajiban seperti iuran atau premi asuransi sesuai dengan kesepakatan.

 

  1. Resiko

Resiko adalah kemungkinan terburuk yang mungkin menimpa seseorang. Contohnya pada asuransi jiwa resiko yang terjadi adalah cacat total hingga kematian, atau pada asuransi kendaran resiko yang terjadi bisa berupa kerusakan hingga kehilangan kendaraan. Apabila resiko-resiko tersebut terjadi, pihak asuransi akan memberikan jaminan yang telah dijanjikan pada awal kontrak.

 

  1. Masa Tunggu

 

Sesuai dengan arti sebenarnya, masa tunggu adalah merujuk pada suatu rentang waktu tertentu. Masa tunggu merupakan waktu yang harus dilalui oleh peserta asuransi sebelum bisa mengajukan klaim atas manfaat asuransi. Sebelum masa tunggu berakhir, peserta asuransi belum bisa memanfaatkan asuransinya.

 

  1. Uang Pertanggungan

 

Uang pertanggungan berkaitan dengan asuransi jiwa dan kesehatan, yang berarti sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada peserta asuransi. Uang pertanggungan dapat diterima setelah peserta asuransi mengajukan klaim terhadap resiko yang terdapat dalam polis asuransi.

 

  1. Ahli Waris

 

Ahli waris adalah orang atau pihak lain selain pemiliki polis, yang dicantumkan sebagai orang yang akan menerima uang pertanggungan, jika tertanggung meninggal dunia. Umumnya yang akan menjadi ahli waris merupakan orang terdekat dari pemilik polis, seperti istri, anak, orang tua dan kakak adik.